MAKNA HARI JADI
(Sebuah Renungan Memperingati Hari Jadi Majene ke
470)
Oleh : Drs.
Darmansyah
Ketua DPRD
Kabupaten Majene/
Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Sulawesi Barat
Hari jadi dan hari lahir penulis memberikan defenisi
dan pengertian yang berbedah, walaupun beberapa pakar sejarah dan kebudayaan
tidak memberikan perbedaan. Hari lahir atau hari ulang tahun adalah hari dimana
seseorang atau sebuah bangsa dilahirkan dan/atau diproklamirkan pertama kali.
Sementara hari jadi adalah dimana sebuah daerah atau bangsa mengenal jati
dirinya sebagai sebuah bangsa dalam fase kejayaan. Kurang lebih sama pengertian
kata Ja’ala
dengan kata Khalaka dalam Al-Qur’an. Ketika Tuhan hendak mengadakan sesuatu
yang sebelumnya belum ada, maka Tuhan menggunakan kata Ja’ala “menciptakan”.
Sementara kata Khalaka “Menjadikan” digunakan oleh Tuhan dalam mengadakan
sesuatu yang sudah ada sebelumnya, contoh : wa iz qala rabbuka lil mala’ikati
inni ja’ilun fil ardi khalifah “Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada para Malaikat, Aku hendak menciptakan (ja’ala) khalifa di bumi” (QS :
Al-Baqarah : 30). Bandingkan dengan ayat : ya ayyuhan-nasuttaqu rabbakumul lazi khalaqakum
min nafsiw wahidatiw wa khalaqa minha zaujaha wa bassa minhuma rijalan kasiraw
wa nisa’a “Wahai sekalian manusia bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah
menjadikan (khalaka) kamu dari diri yang satu (adam) dan menjadikan pasangannya (hawa) dari
dirinya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan
yang banyak (QS : An-Nisa ayat 1).
Ayat 30 di surah Al-Baqarah di atas menerangkan
penciptaan manusia pertama kali (Adam), sementara pada ayat berikutnya (QS :
An-Nisa ayat 1) menerangkan bahwa Tuhan
menjadikan manusia dari ciptaan yang sudah ada sebelumnya.
Kalau hari jadi merupakan saat dimulainya suatu daerah
mengalami fase kejayaan, maka masa kejayaan Majene (kerajaan Sendana, kerajaan
Banggae, kerajaan Pambauang, dan
kepemimpinan Tomakaka Ulumanda/Malunda) dimulai atau dihitung dari mana ?.
Secara umum zaman kejayaan atau masa keemasan kerajaan – kerajaan di Mandar
khususnya di Pitu Ba’bana Binanga, yaitu pada abad pertengahan, abad ke 15
Masehi. Peristiwa penting yang terjadi pada abad pertengahan adalah
terbentuknya tata pemerintahan dalam sebuah kerajaan di Mandar yang memenuhi
syarat ilmiah disebut sebuah negara yang bentuk pemerintahannya monarci
konstitusional. Di abad ini pula (1580) telah terbentuk negara konfederasi
Mandar yang lebih popular dengan sebutan Pitu Ba’bana Binanga.
Puncak kejayaan kerajaan-kerajaan di Majene pada
zaman itu terjadi pada tahun 1545, hal ini dibuktikan oleh fakta-fakta sejarah.
Pada tahun 1545, Daeng Pasau’ yang digelar Tomilake-lake’ Bulawang telah
menjalin hubungan bilateral dengan pedagang Portugis. Raja Pambauang ini telah
membeli 100 pucuk senapan mesin (ewangang) dari Portugis. Itulah sebabnya
dibulan juni 1795 ketika kapal orang Portugis
karam di perairan Donggala dan
menyerahkan diri dalam keadaan cukup sengsara kepada Tuan Hadjee (Tuan Haji)
yang secara kebetulan sedang berlayar dari Palu (donggala) menuju Pamboon
(Pambauang), dia ditangkap, dan diminta untuk menghadap raja, dan raja memperlihatkan
100 senapan mesin, raja meminta untuk tinggal dan diberi istiri di Pambauang
dengan tujuan untuk mengajari penggunaan senapan mesin. Namun ia menolak dengan
mengatakan dia hanya pelaut dan tidak mengetahui penggunaan senjata. Akhirnya
raja Pambauang mengizinkan untuk pergi dan berlayar ke Makassar melalui pulau
San Bottam (Sabutung).
Pada pertengahan
abad ke 15 peradaban masyarakat Mandar jauh lebih besar dengan kehadiran islam
– islam Melayu yang membentuk karakter dan watak masyarakat Mandar khususnya dalam
bidang aqidah, politik dan pemerintahan. Keterangan ini diperkuat oleh Antonio
de Peiva yang datang ke Jazirah Mandar pada tahun 1544,
dia mengaku dalam suratnya kepada gubernur Portugis di Maluku, bahwa ia pada
saat itu missionarisnya terhalang oleh pendatang islam Melayu yang terlebih
dahulu menyebarkan islam di DURATE (tanah Sandalwood). Dan Durate terdapat
dalam peta pantai barat Sulawesi yang dulu diartikan sebagai Nusa Cendana
Timur. Durate (Tanah Sandalwood) seperti yang dikemukakan oleh Campbel
Macknight adalah satu bagian dari tanah
Sendana kira-kira 30 Km. dari Majene. Dan terbukti diujung selatan kecamatan
Sendana, pas 30 km. dari kota Majene ada nama kampung bernama kampung Malayu
dan disana ada kuburan tua yang sering disiarahi masyarakat muslim yang oleh
penduduk setempat menyebutnya makam Tuan di Malayu dari Padang Sumatra Barat. Tapi
juragang Antonio berhasil menggaet raja Suppa, La Makkawi masuk agama Kristen
katolik dan berganti nama menjadi Don Luis.
Jauh sebelum kehadiran Abdurrahim
Kamaluddin di kerajaan Balanipa dan Syehk Abdul Mannang di kerajaan Bangggae,
serta Syaid Zakariah Hasan Yamani bersama Raden Suryo Dilogo di kerajaan Pambauang,
islam sudah menyebar di kerajaan Baras (Mamuju Utara) hingga di kerajaan
Sendana sampai ke Taramanu dan Alu, yang dibawah oleh Tosalama yang berasal
dari Melayu (Minangkabau, Malaka, dan Samudra Pasai/Aceh) melalui Kalimantan
Barat ke Kalimantan Selatan dan menyusuri Kalimantan Timur lalu menyeberan ke
pesisir pantai pulau Sulawesi bagian barat di kerajaan Baras. Dan orang-orang
melayu itu adalah Syekh Abdurrahman bergelar Tuan di Totolisi, Syekh Sufi Abbas
yang bergelar Tuan di Bulo-bulo, Syekh Funqasyaid ada juga yang menyebutnya
Syekh Muhammad Said bergelar tuan di Salubulo, Tuan di Lemo-lemo, Tuan di
Tanase, dan Tuan di Malayu.
Berdasarkan letak geografis hal ini dimungkinkan
terjadi karena perairan selat Makassar di daerah Mandar sangat terbuka lebar
dan langsung berhadapan dengan pulau
Kalimantan. Begitu juga arus air laut sangat kencang dari perairan selat Malaka
ke selat Karimata dan lebih kencang lagi dari selat Karimata ke selat Makassar
di teluk Mandar, khususnya di bagian utara Provinsi Sulawesi Barat, mulai dari Donggala
sampai ke Teluk Mandar.
Tidak mengherankan jika banyak
pelaut/nelayan Mandar mendapati benda-benda berharga yang dibawah oleh arus air
laut dari pulau Kalimantan dan hayut ke selat Makassar, yang dikenal dengan
istilah “Rappei Rappang” (banyak kayu/barang yang terdampar dibibir pantai
Mandar). Dan ini terjadi pada bulan oktober – november – desember – januari – pebruari
- maret (musim barat). Terahir terbukti secara ilmiah, yaitu penumpang dan
serpihan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ8501 dalam waktu 30 hari
setelah bernasib naas jatuh di perairan pulau Kalimantan pada tanggal 28
desember 2014, enam orang penumpannya terdampar dibawah arus ke selat Makassar
di perairan kabupaten Majene provinsi
Sulawesi Barat, dan juga ditemukan di kabupaten Mamuju. Demikianlah proses
kedatangan orang-orang asing, utamanya dari sebrang (termasuk para Tosalama)
melalui perairan selat Malaka ke selat Karimata, lalu di bawah arus ke selat
Makassar di teluk Mandar.
Di abad ke 15 hingga pasca kemerdekaan Pambauang
sudah terkenal sebagai pusat transit dengan pelabuhan Ba’babulo dan Luaor,
orang datang dan pergi keselat malaka, Singapura, Sumatra, Malaysia, dan Afrika
Timur (Madagaskar) yang dikenal dengan Passa’la’. Mereka membawa hasil dagangan
berupa barang pecah belah; piring, mangkok, emas, dan lain sebagainya yang
sekarang menjadi barang antik.
Ditahun 1545
juga kata Majene sudah popular di kerajaan-kerajaan besar, misalnya di kerajaan
Gowa. Tersebut dalam lontar Tallo I Macang Keboka,
“dikisahkan bahwa pada tahun 1545 raja Gowa yang ke IX, Daeng Matanre Karaeng
Manguntungi Tumaparisi Kallonna yang memerintah di tahun1512 – 1547
memerintahkan raja Tallo Ilanglenbumi, Mangkubumi kerajaan Gowa “tapi bukan” Imappatakan Tana Karaeng
Pattingalloang “Naongko Maeri Majeknek Na Nupa’jului Sa’ribattannu I Rawa Na Nuropui
Tidunga “ artinya turunlah ke Majene bantu saudaramu di bawah dan hancurkanlah
Tidung (pengacau dari luar) “.
Nama Majene sebuah misteri dan
keajaiban, ia merupakan nama perekat/pemersatu, karena mulai dari Lutang di perbatasan
selatan – sampai di Maliaya bagian utara – hingga di timur berbatasan dengan
Polman – dan di barat selat Makassar, tidak akan ditemukan sejengkal tanah perkampungan yang bernama
Majene. Tapi Majene merupakan nama sifat yang melekat pada jiwa masyarakat
Majene dari dulu hingga saat ini. Kata Majene yang berarti Manje’ne’ (berwudhu)
dan/atau bisa juga berarti air yang mensucikan.
Manje’ne’ yang berarti berwudhu atau
air yang mensucikan mempunyai pelabuhan di Ba’babulo dan Pangali-ali yang
sangat strategis dijadikan tempat tujuan, orang datang dan pergi mencari sumber
kehidupan (laksana air sebagai sumber kehidupan) yang bukan saja masyarakat
Mandar tapi juga orang-orang Portugis, Antonio de Paiva bersama kapten Malaka,
Rui Vas Pereira di tahun 1544 perna menelusuri teluk Mandar dipesisir Majene
dengan mencari kayu cendana selama 3 bulan, yakni bulan april – mei - juni. Begitu
juga di abad-abad berikutnya secara global Majene masuk dalam peta ekspedisi
armada-armada asing khusnya VOC menjadikan Majene sebagai tempat transit di
pelabuhan Pangali-ali untuk mengangkut hasil bumi khusnya rempah - rempah.
Itulah salah satu pertimbangan sehingga pemerintah kolonial Belanda tepatnya 15
april 1909 Majene dijadikan sebagai pusat Apdeling Mandar yang meliputi
Apdeling Polewali Mamasa, Apdeling Majene, dan Afdeling Mamuju. Dan untuk
mengenang peristiwa itu maka Peraturan Daerah kabupaten Majene No. tentang Penetapan Hari Jadi Majene menetapkan
tanggal 15 sebagai tanggal hari jadi Majene.
Tidak sampai disitu, ketika Mandar
terintegrasi kedalam bagian dari NKRI dikeluarkan Surat Keputusan Pemerintah RI
tertanggal 12 agustus 1952 No. 34
kawasan Afdeling Mandar berubah nama menjadi daerah Swatantra Tingkat II Mandar
dan Majene dijadikan sebagai pusat pemerintahan Mandar lama, A. Syukur Rahim
sebagai ketua DPRD Swatantra Mandar (1953 – 1959). Perubahan wilayah
selanjutnya berdasarkan Undang-Undang No. 29 tahun 1959 tentang pembentukan
daerah-daserah tingkat II di Sulawesi maka Mandar lama dimekarkan menjadi 3
kabupaten, yaitu kabupaten Polewali – Mamasa, kabupaten Majene, dan kabupaten
Mamuju.
Tahun hari jadi Majene tidak dipilih
pada saat berdirinya kerajaan dan dilantiknya raja pertama di kerajaan Sendana,
begitu juga di kerajaan Banggae, dan dikerajaan Pambauang dan juga
dikepemimpinan Tomakaka Ulumanda dan/atau Malunda. Tapi tahun yang dipilih adalah masa kejayaan atau zaman
keemasan memenuhinya syarat secara ilmiah di empat kepemimpinan itu sebagai
sebuah kerajaan , yakni ditahun 1545.
Sebagai
sebuah daerah yang memiliki pejuang kemerdekaan serta semangat patriotisme yang
berintegrasi kedalam NKRI, maka bulan agustus dipilih sebagai bulan hari jadi
Majene dengan alasan sebagai berikut : (1) Pada bulan agustus setelah beduk dan
azan subuh dikumandangkan, Ammana Pattolawali dan Ammana Wewang memimpin
masyarakat Majene menyerbu tangsi dan rumah resident Belanda yang ada di Camba
dan Pangalia-ali; (2) Bulan Agustus adalah bulan diproklamirkannya bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka, dan Majene adalah bagian
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); (3) bulan agustus adalah bulan
penetapan Majene sebagai pusat pemerintahan Swatantra Mandar (Mandar lama).
Pertanyaan kemudian sejauhmana masyarakat
Majene khususnya DPRD dan pemerintah daerah untuk kembali menjadikan Majene
sebagai tempat transit/tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi demi
kesejahteraan masyarakat. Pertanyaan ini, bisa dijawab dengan tetap konsisten
menjadikan Majene sebagai pusat Pendidikan, dengan demikian maka orang orang
akan datang menuntut ilmu, sehingga pertumbuhan ekonomi khususnya dibidang jasa
dan industri akan mengalami pertumbuhan.
Makna
Hari Jadi
Hari jadi Majene hendaknya dimaknai
(1) untuk menumbuhkan rasa optimisme mengharumkan nama baik kabupaten Majene;
(2) Memberikan spirit, rasa bangga dan kemandirian bagi generasi demi
pembangunan dimasa yang akan datang; (3) sebagai perekat, pemersatu bahwa kita
berasal dari sejarah, adat, dan budaya yang satu sehingga dapat menumbuhkan
harga diri dan/atau jati diri ditengah arus peradaban dunia.
Majene
Bersemboyang Bumi Assamalebuang
Kalau Polewali Mandar bersemboyang Bumi Tipalayo,
Mamasa Kondossapata, Mamuju Manakarra, maka Majene pun tak ketinggalang dengan
semboyang bumi assamalebuang. Assamalebuang berasal dari akar kata Malebu yang
berarti bulat (sependapat). Assamalebuang dibaca Assamalewuang; hukum
pengucapan bahasa Mandar : konsonan “B” yang diapit oleh vocal “E” dan “U”
diucapkan “W” dan seterusnya. Assamalebuang yang berarti kebulatan, mengandung
makna kepaduan, keutuhan, dan keseluruhan. Menyatukan perbedaan dalam semangat
persatuan (Assamalebuang), kurang lebih sama dengan makna Bhinneka Tunggal Ika
(beraneka ragam budaya, bahasa tapi satu yaitu Indonesia) karena memang di
wilayah Majene ada 4 kerajaan dan/atau kelompok masyarakat yang membentuk 1
(satu) daerah otonom (kabupaten Majene) yaitu Banggae, Pambauang, Sendana, dan
Ulumanda’/Malunda’.
Pemberian gelar Bumi Assamalebuang sebagai
semboyang kabupaten Majene tentu melalui kajian sejarah dan budaya yang
mendalam, sebut saja misalnya rapat-rapat dan deklarasi tentang rencana
pembentukan Provinsi Sulawesi Barat ditempatkan di gedung Assamalebuang sebagai
bagunan serbaguna di kabupaten Majene, di gedung ini juga banyak melahirkan
gagasan dan pemikiran untuk membangun daerah dan bangsa.
Begitu juga peristiwa bersejarah perna terjadi
pertikaian antara kerajaan Rattebulahang di Pitu Ulu Salu dengan kerajaan
Balanipa di Pitu Ba’bana Binanga, juga diselesaikan di Malunda’ (kabupaten
Majene). Peristiwa ini terjadi diperkirakan pada abad ke XV Masehi. Keterangan
yang diperoleh dari Pitu Ulu Salu menyebutkan bahwa ; Assamalebuang di Malunda’
ini diadakan dalam rangka menyelesaikan sengketa antara Balanipa dengan Rattebulahang
sebagai daerah yang bergelar Indo Lembang dan Toma’dua Taking-Toma’tallu
Sulengka di Pitu Ulunna Salu’.
Dari Pitu Ba’bana Binanga berpendapat bahwa
Assamalebuang ini diadakan dalam rangga menyelesaikan masalah perbedaan paham
antara Pitu Ulunna Salu’ dengan Pitu Ba’bana Binanga mengenai Lalikang Tallu di
Malunda’ dan Latte Samballa di Ta’ang. Ada pula yang berpendapat bahwa masalah
daerah Palili’ Massedan yang statusnya tidak jelas, apakah masuk di wilayah
Pitu Ulunna Salu atau masuk di wilayah Pitu Ba’bana Binanga.
Tidak dapat diketahui secara pasti mana yang benar
diantara pendapat tersebut di atas, namun Assamalebuang di Malunda ini
merupakan awal terjadinya kesepakatan secara resmi antara kelompok Pitu Ulu
Salu’ dengan Pitu Ba’bana Binanga dan sekaligus menjadi dasar pokok diantara
kesepakatan yang terjadi berikutnya.
Hal yang menarik dalam peristiwa ini adalah adanya
jaminan sosial secara menyeluruh dan bebas antara kedua belah pihak dan adanya
sanksi bersama bagi pembangkan Assamalebuang yaitu tidak diterima laku hidup di
dua daerah (tak tawar di sungai tak asin di laut).
Lokasi kesepakatan ini masih dapat kita jumpai di
sekitar bibir pantai Malunda, karena disitu masih ada situs atau tanda berupa
nizan sebagai simbol terkuburnya pertikaian antara Pitu Ulunna Salu dengan Pitu
Ba’bana Binanga. Bukan batu nizan kuburan tapi itulah Allamungang batu di Malunda. Semestinya pemerintah daerah
melestarikan dan menjaga prasasti yang cukup bersejarah ini.
Assamalebuang di Malunda’ ini mengandung isi
antara lain : (1) Maloli’ tallo’ di Pitu Ulunna Salu
tarruppu’ tammammar. Maloli’ tallo’ di Pitu Ba’bana Binanga tarruppu’ tammammar
: Telur terguling di Pitu Ulunna Salu’ dan terguling di Pitu Ba’bana
Binanga, tak luluh dan tak memar; (2)
Moa’ siruppa’i uwai lembang anna’ uwai
le’bo’, lembang tammasing le’bo’ tammatawar. Padza nipposoe soeta’, nipojappa
jappata’, padza nipeada’ ada’ta, niperapang rapatta, padza monetei di petabung
tarra’ba, padza mandandang bassi’ nipagittiratta, di Pitu Ulu Salu di Pitu
Ba’bana Binanga : Kalau bertemu air sungai dan air laut, air sungai tak
asin, air laut tak tawar, masing-masing bebas mengayun tangan, bebas
melangkahkan kaki, masing-masing memakai hukum dan peraturan sendiri,
masing-masing meniti di atas pematang tak runtuh, masing-masing menuntun tali
pelurus yang direntang sendiri, di Pitu Ulu Salu’ - di Pitu Ba’bana Binanga; (3) Mappa’lasang marosongi mattandu’ masadi’ Pitu Ulunna Salu di Pitu
Ba’bana Binanga : Berpunggung tegak, bertanduk runcing Pitu Ulu Salu di Pitu
Ba’bana Binanga, laksana ayam jago Pitu Ba’bana Binanga di Pitu Ulunna Salu’; (4) Moa’ sambar di mata alloi penamula di Pitu Ba’bana Binanga, napeabassui
nape’amarangngi to Pitu Ulunna Salu di po’anna tannapelemba’i, tettoi penamula
di Pitu Ulunna Salu moa’ sambar di atambusangi, nape’amarangngi nape’abassui to
Pitu Ba’bana Binanga tannapebullei : Kalau pepohonan condong ke arah
matahari-terbit di Pitu Ba’bana Binanga, dimakan dan diminum buah di bawah
pohonnya-sampai kenyang oleh orang-orang Pitu Ulunna Salu’ dan tidak boleh di
bawah pulang hasilnya. Begitu pula di Pitu Ulunna Salu’ jika pepohonan condong
ke arah matahari terbenam-dimakan dan diminum buah di bawah pohonnya sampai
kenyang oleh orang-orang Pitu Ba’bana Binanga dan tidak boleh di bawah pulang
hasilnya; (5) Pitu Ba’bana Binanga memata di mangiwang, Pitu ulunna Salu’ memata
dikodo : Pitu Ba’bana Binanga mengintai ikan hiu (menjaga musuh dari
Pantai), dan Pitu Ulu Salu’ mengintai monyet (menjaga musuh dari gunung); (6) Tassipande rasung tassipadzundu
pelango, tassilatta petabung tassibottu bassi’, Pitu Ulunna Salu anna’ Pitu
Ba’nana Binanga : Tidak saling memberi makanan beracun, juga tidak saling
memberi minuman yang memabukkan (mengandung racun), tidak saling melanggar hukum
antara Pitu Ulunna Salu dengan Pitu Ba’bana Binanga; (7) Iya-iyannamo mamboe’ pura loa, lara’ba beang larumbang kalo-kalo,
moa’ diandi nasesa Dewata tammatawar di lembang tammasing di le’bo’,
tannipa’bati pennannaranna : Barang siapa yang mengingkari kata yang telah disepakati,
hidup dan keturunannya berguguran punah, kalaupun ada yang disisahkan dewata - tak
tawar disungai, tak asin di laut (keturunannya sia-sia).
Begitu juga pertikaian antara raja Pambauang,
Daeng Tulolo dengan raja Balanipa, Ima’ga Daeng Rioso juga diselesaikan di
Lombong Malunda (kabupaten Majene). Assamalebuang ini lahir diperkirakan pada
abad ke XVII Masehi, suatu ketika Mara’dia Pambauang, Daeng Tulolo yang digelar
ketika mangkatnya Tomatindo di Bata, berselisih paham dengan Ima’ga Daeng
Rioso, Mara’dia Balanipa mengenai Ipura Para’bue’.
Assamalebuang di
Lombong Malunda’ ini mengandung isi antara lain (1) Nibei engenang naengei
mappassau nyawana mappalewa anaoang pa’mai’na mara’dia Pambauang siola
palluppuinna sappellu’uang tedzong ingganna naulle nakaekaer manu’na,
nibengattoi le’bo’ nanaengei mandoang anna manjala palluppuinna ingganna
lekkotang : Diberikan lokasi Mara’dia Pambauang bersama pengawalnya untuk
digunakan memulihkan semangatnya, sekandang kerbau, sejauh yang dapat di jelajah
ayamnya. Juga diberikan lautan untuk ditempati memancing dan menangkap ikan
para pengawalnya, sedalam - sampai lipatan lutut; (2) Napoada’ ada’na
naporapang rapanna odiada’ odibiasa di lita’na di Pambauang : Dia memakai
hukum dan peraturannya sendiri, seperti apa yang telah dibiasakan di Pambauang;
(3) Diapiangammi tandikadzaeang,
tandipeo’dong tandipelango, tannaolle’ boning tannalala pangolle’, tannande
pakkirakira tammappikkir dipetillu’na sawa dipebetona lambaru, tannipaumo
dibandangang dikondobulo : Kebaikan telah ada padanya dan tidak ada
keburukan, terhindar dari makanan yang bisa menulang, minuman yang beracun, tak
terjangkau pasang, tak terjangkau banjir, terluput dari iri, tak berfikir
tentang gigitan ular, juga pada sengatan ikan pari (bahaya fitnah, bahaya dari
laut dan bahanya dari darat), lebih-lebih bahaya dari serangan
musuh/peperangan); (4) Lumbappai
pasorang, repppo’pai kondobulo ma’guliling anna’ nalosai moa’ diang
namappakkesara : Nanti semua
gagang tombak rebah, semua parang pusaka panjang pada patah di sekelilingnya,
baru musuh bisa tembus padanya. (5) Moa’ melo’i membali’ di lita’na,
tannaelo’na di nassagenainna, naiya engenanna membali’i di assalanna : Kalau
ia ingin pulang kembali kenegerinya di Pambauang, terserah padanya jika ia
telah sanggupi, adapun tanah tempatnya, akan kembali ke asalnya.
Yang terlibat dalam Assamalebuang di Lombong
Malunda adalah (1) Daeng Tulolo, Mara’dia Pambauang bersama istirinya, Ipura
Para’bue’; (2) Tomakaka’ Ulumanda’; (3) Pue’
di Lombong, Pue’ Mosso, Pue’ Bambangang; (4) Tomakaka Sambawo’; (5) Pue’
di Salutambung; dan (6) Pue’ Liba’ dan Balanggitang.
Untuk membumikan Assamalebuang sebagai semboyang
di kabupaten Majene, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Majene melahirkan Peraturan Daerah
melalui hak inisiatif tentang Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah
diperbaharui nama menjadi : Desa menjadi Banua dan BPD menjadi Assamalebuang.
Dan inilah kehendak UUD 1945 hasil amandemen ke empat pasal 32 ayat (1) “Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya”; ayat (2) “ Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai
kekayaan budaya nasional”. Sebagaimana juga telah berlaku dibeberapa daerah
lain di Indonesia, misalnya di Jawa dan Madura
disebut Desa, di Aceh disebut Gampong, di Batak disebut Huta, di Minangkabau
disebut Nagari, di Sumatra Selatan disebut Marga, di di Kalimantang disebut
Suku, di Toraja disebut Lembang dan lain sebagainya.
Demikian tulisan ini,
selamat memperingati jari jadi Majene yang ke 470 semoga warga masyarakat
Majene tetap mempertahankan jati dirinya yang Manje’ne’ (tetap suci dan
mensucikan) sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang bermartabat ditengah arus
peradaban dunia.